Breaking

AMAR MA’RUF NAHI MUNGKAR

AMAR MA’RUF NAHI MUNGKAR

AMAR MA’RUF NAHI MUNGKAR
Amar Ma'ruf Nahi Mungkar

Amar ma’ruf nahi mungkar merupakan kekhususan dan keistimewaan umat Islam yang akan mempengaruhi kemulian umat Islam. Sehingga Allah kedepankan penyebutannya dari iman dalam firman-Nya,

 “Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka; di antara mereka ada yang beriman dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik”. [Ali Imron :110]

Demikian pula, Allah membedakan kaum mukminin dari kaum munafikin dengan hal ini. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang mungkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka ta’at kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana”.[At-Taubah:71]

Ketika membawakan kedua ayat diatas, Syaikh Ibnu Taimiyah berkata,”Dalam ayat ini Allah Subhanahu wa Ta’ala menjelaskan, umat Islam adalah umat terbaik bagi segenap umat manusia. Umat yang paling memberi manfaat dan baik kepada manusia. Karena mereka telah menyempurnakan seluruh urusan kebaikan dan kemanfaatan dengan amar ma’ruf nahi mungkar. Mereka tegakkan hal itu dengan jihad di jalan Allah dengan jiwa dan harta mereka. Inilah anugerah yang sempurna bagi manusia. Umat lain tidak memerintahkan setiap orang kepada semua perkara yang ma’ruf (kebaikan) dan melarang semua kemungkaran. Merekapun tidak berjihad untuk itu. Bahkan sebagian mereka sama sekali tidak berjihad. Adapun yang berjihad -seperti Bani Israil- kebanyakan jihad mereka untuk mengusir musuh dari negerinya. Sebagaimana orang yang jahat dan dzalim berperang bukan karena menyeru kepada petunjuk dan kebaikan, tidak pula untuk amar ma’ruf nahi mungkar. Hal ini digambarkan dalam ucapan Nabi Musa.

Hai kaumku, masuklah ke tanah suci (Palestina) yang telah ditentukan Allah bagimu, dan janganlah kamu lari ke belakang (karena kamu takut kepada musuh), maka kamu menjadi orang-orang yang merugi. Mereka berkata,”Hai Musa, sesungguhnya dalam negeri itu ada orang-orang yang gagah perkasa. Sesungguhnya kami sekali-kali tidak akan memasukinya sebelum mereka keluar daripadanya. Jika mereka keluar daripadanya, pasti kami akan memasukinya”. Berkatalah dua orang diantara orang-orang yang takut (kepada Allah) yang Allah telah memberi nikmat atas keduanya,”Serbulah mereka dengan melalui pintu gerbang (kota) itu. Maka bila kamu memasukinya niscaya kamu akan menang. Dan hanya kepada Allah hendaknya kamu bertawakkal, jika kamu benar-benar orang yang beriman”. Mereka berkata,”Hai Musa, kami sekali-kali tidak akan memasukinya selama-lamanya, selagi mereka ada di dalamnya, karena itu pergilah kamu bersama Rabbmu, dan berperanglah kamu berdua, sesungguhnya kami hanya duduk menanti di sini saja”. [Al-Maidah : 21-24]

Demikian pula firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

AMAR MA’RUF NAHI MUNGKAR
Amar Ma'ruf Nahi Mungkar
“Apakah kamu tidak memperhatikan pemuka-pemuka Bani Israil (sesudah Nabi Musa wafat) ketika mereka berkata kepada seorang Nabi mereka, “Angkatlah untuk kami seorang raja supaya kami berperang (di bawah pimpinannya) di jalan Allah”. Nabi mereka menjawab,”Mungkin sekali jika kamu nanti diwajibkan berperang, kamu tidak akan berperang”. Mereka menjawab,”Mengapa kami tidak mau berperang di jalan Allah, padahal sesungguhnya kami telah diusir dari kampung halaman kami dan dari anak-anak kami”. Maka tatkala perang itu diwajibkan atas mereka, merekapun berpaling, kecuali beberapa orang saja diantara mereka. Dan Allah Maha Mengetahui orang-orang yang dzalim”. [Al-Baqarah:246]

Kemudian Allah Subhanahu wa Ta’ala menciptakan orang-orang yang selalu mewarisi tugas utama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ini, bahkan memerintahkan umat ini untuk menegakkannya, dalam firman-Nya:

“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar; mereka adalah orang-orang yang beruntung”. [Al-Imron:104]

Tugas penting ini sangat luas jangkauannya, baik zaman atau tempat. Meliputi seluruh umat dan bangsa dan terus bergerak dengan jihad dan penyampaian ke seluruh belahan dunia. Tugas ini telah diemban umat Islam sejak masa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai sekarang hingga hari kiamat nanti.

Syaihk Abdul Qadir berpandangan bahwa amar makruf nahi munkar adalah asas terpenting untuk memelihara masyarakat dan mengatur kebaikan di dalamnya, meskipun masih banyak kerusakan-kerusakan yang tertinggal di sana.

Amar makruf nahi munkar merupakan kewajiban atas setiap muslim, apa pun posisinya di tengah masyarakat. Pemerintah harus mencegah kemungkaran dengan tangannya, para ulama mencegah kemungkaran dengan lisannya, dan orang umum mengingkari kemungkaran dengan hatinya. (Al-Ghaniyyah, 1/44, 45)

Para ulama maksudnya adalah orang yang berhak mengatakan sesuatu itu baik dan boleh, atau sesuatu itu buruk dan haram. Sedangkan para penguasa dan masyarakat umum, tugas mereka ialah pelaksana apa-apa yang telah ditetapkan para ulama dalam masalah tersebut.

Para ulama yang menduduki posisi ini (menetapkan yang baik dan buruk) adalah para ulama yang menempuh jalan kezuhudan saja, bukan selain mereka, kriterianya ialah:

Hendaknya pelaksana amar makruf nahi munkar adalah seorang yang memiliki ilmu.

Mengetahui kemungkaran yang ia melarang orang-orang darinya dengan pengetahuan yang pasti (definitif), karena dikhawatirkan ia akan terjatuh pada prasangka-prasangka dan dosa tersebut. Oleh karena itu, wajib hukumnya mencegah dosa-dosa yang tampak tanpa harus meneliti dosa-dosa yang telah ditutupi, karena Allah melarang hal tersebut.

Hendaknya orang yang melaksanakan amar makruf dan nahi munkar mempertimbangkan kerusakan besar dan bahaya yang bisa saja menimpa dirinya, hartanya, dan keluarganya. (Hakadza Dzhahara Jail Shalahuddin, hal: 216)

Syarat Dalam Amar Ma’ruf Nahi Mungkar

Segala sesuatu tentu tidak boleh bertindak secara asal-asalan. Terlebih dalam bab ibadah yang erat kaitannya dengan orang banyak. Karena itu, sebelum melakukan Amar ma’ruf nahi mungkar ada beberapa syarat atau ketentuan yang perlu diperhatikan bersama. Syekh Abdul Qadir telah menetapkan langkah-langkah amar makruf nahi munkar dengan beberapa persyaratan berikut ini:

1.   Melaksanakannya dengan lembut dan penuh kasih sayang, bukan dengan kata-kata yang penuh kemarahan. Wajib memperhalusnya dengan rasa simpati terhadap manusia disebabkan mereka telah terjatuh ke dalam pancingan setan.

2. Senantiasa sabar dan tawadhu’, menghindari hawa nafsu, menguatkan keyakinan, menghukumi dengan bijak dalam menangani perkara-perkara mereka.

3.   Menegur para pelaku kemaksiatan dengan cara yang santun dan baik, karena menegur dengan santun lebih berpotensi untuk diterima. Jika teguran dengan santun tidak mempan, hendaklah meminta tolong kepada orang saleh. Jika tetap tidak ada pengaruhnya, maka bawalah ia ke hadapan penguasa.

4.  Tidak berbicara panjang lebar tentang masalah-masalah yang diperselisihkan oleh para ulama di hadapan orang yang melakukan perbuatan tersebut. Contohnya, mazhab Hanbali mengingkari permainan catur, sedangkan mazhab Syafi’i mempebolehkannya. Sebab, berpanjang lebar di dalam perkara-erkara yang diperselisihkan akan menyebabkan pertentangan mazhab-mazhab lainnya, serta membuka pintu-pintu perdebatan dan permusuhan. Berlaku bijaksana di sini lebih wajib. Adab seorang yang berilmu lebih diutamakan ketimbang ilmunya. (Nasy’atu Al-Qadiriyah, hlm: 168)

Tujuan dari amar ma’ruf nahi mungkar adalah membangun masyarakat di atas pilar-pilar kebaikan serta membersihkan mereka dari segala macam bentuk kemungkaran. Dalam penerapannya, amal ibadah yang satu ini sering kali terjadi gesekan-gesekan dari pihak musuh. 

Karena itu, ketentuan yang ditetapkan oleh Syekh Abdul Qadir merupakan sebuah pandangan beiau agar penerapan amar ma’ruf nahi mungkar tidak hilang arah atau gampang terprovokasi oleh musuh. Sehingga bukan kebaikan yang diraih, justru dapat mengundang fitnah bagi umat islam itu sendiri. Wallahu ‘alam bis shawab!

Demikianlah amar makruf nahi mungkar dalam tinjauan hukum Islam, mudah-mudahan hal ini mendorong kita untuk melaksanakan dan menegakkannya dalam kehidupan.

AMAR MA’RUF NAHI MUNGKAR
Amar Ma'ruf Nahi Mungkar for Dakwah


[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 05/Tahun VI/1423H/2002M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016

Dan pendapat Syaikh Abdul Qadir Jailani, Karya Ali Muhammad Ash-Shallabi, Penerbit Beirut Publishing, Jakarta Timur


No comments:

Powered by Blogger.